Dokumen ini menjadi pedoman resmi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh unsur sekolah dalam rangka mewujudkan pendidikan Islam yang unggul dalam akademik, akhlak, dan kemandirian.
Tugas Pokok:
Memimpin, mengelola, dan mengembangkan seluruh penyelenggaraan pendidikan sekolah Islam Boarding & Full Day.
Fungsi:
Menetapkan visi, misi, dan arah kebijakan sekolah
Menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang
Mengkoordinasikan seluruh wakil kepala sekolah
Membina dan mengevaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan
Mengawasi pelaksanaan pembelajaran, pengasuhan, dan pembinaan akhlak
Menjalin kerja sama dengan yayasan, komite, orang tua, dan pihak eksternal
Bertanggung jawab atas mutu lulusan dan citra sekolah
Tugas Pokok:
Mengelola dan mengoordinasikan seluruh pelaksanaan kurikulum akademik dan keislaman.
Fungsi:
Menyusun dan mengembangkan kurikulum terpadu (nasional dan keislaman)
Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pelajaran
Mengkoordinasikan penyusunan perangkat pembelajaran
Mengawal pelaksanaan asesmen dan evaluasi belajar
Membina guru dalam peningkatan mutu pembelajaran
Tugas Pokok:
Mengelola pembinaan siswa dalam aspek karakter, disiplin, kepemimpinan, dan kegiatan nonakademik.
Fungsi:
Menyusun dan menegakkan tata tertib siswa
Membina akhlak, adab, dan budaya Islami siswa
Mengelola kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, dan kepemimpinan siswa
Menangani pelanggaran, pembinaan, dan pendampingan siswa
Mengkoordinasikan wali kelas dan pembina kegiatan siswa
Tugas Pokok:
Mengelola dan memastikan ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana sekolah.
Fungsi:
Menginventarisasi aset sekolah
Merencanakan pengadaan dan pemeliharaan sarpras
Mengawasi penggunaan fasilitas sekolah dan asrama
Menjamin keamanan dan kebersihan lingkungan sekolah
Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan fasilitas
Tugas Pokok:
Melaksanakan proses pembelajaran dan pendidikan siswa secara profesional dan Islami.
Fungsi:
Menyusun dan melaksanakan pembelajaran sesuai kurikulum
Membimbing dan mendidik siswa dengan keteladanan
Menilai dan mengevaluasi hasil belajar
Menanamkan nilai-nilai Islam dan karakter mulia
Melaksanakan pengembangan kompetensi diri
Tugas Pokok:
Membina dan mengelola peserta didik dalam satu kelas.
Fungsi:
Memantau perkembangan akademik, akhlak, dan kedisiplinan siswa
Menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua
Mengelola administrasi kelas
Mendampingi siswa dalam permasalahan belajar dan perilaku
Tugas Pokok:
Memberikan layanan administrasi dan teknis untuk mendukung kelancaran operasional sekolah.
Fungsi:
Mengelola administrasi akademik dan kepegawaian
Mengelola data sekolah (SPMB, Dapodik/EMIS, dan sistem internal)
Mengelola arsip dan surat-menyurat
Memberikan layanan informasi sekolah
Tugas Pokok:
Membina kehidupan siswa di asrama selama 24 jam.
Fungsi:
Membina ibadah, adab, dan kedisiplinan siswa
Mengawasi kegiatan harian di asrama
Membimbing kemandirian dan tanggung jawab siswa
Berkoordinasi dengan wali kelas dan wakasek kesiswaan
Dokumen Tupoksi ini menjadi acuan resmi bagi seluruh unsur sekolah dalam melaksanakan tugas secara profesional, amanah, dan terukur demi terwujudnya generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.